banner 728x250

Tak Ada Izin, Tambang Ilegal di Parung Panjang Kabupaten Bogor Disegel

  • Bagikan
banner 468x60

INFOPANTULAN, BOGOR – Tambang galian C ilegal di Desa Dago, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, disegel petugas gabungan pada Selasa (17/2/2026) sore. Penyegelan dilakukan oleh aparat TNI, Polri dan Satpol PP karena tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Taufik, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

banner 325x300
Penulis: Furqon MunawarEditor: Furqon Munawar
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *