PANTULANBOGOR.COM – Praktisi hukum M Arif Sulaiman memberi sejumlah catatan tentang Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas oleh Pemerintah Dan DPR RI Komisi III.
Ditegaskan Arif, RUU KUHAP ini perlu menjadi perhatian semua. Karena menyangkut dengan due proses of law. RUU KUHAP sangat penting untuk menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
“Di tengah masih sering kita dengar bagaimana kasus-kasus tindak pidana di lapangan terjadi salah tangkap, salah alamat pelaku, dan banyak juga intimidasi dalam proses penegakan hukum sehingga proses hukum tidak objektif dalam menentukan pelaku atau bukan dari tindak pidana,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).










