Tanggal 27 Januari, Polres Bogor menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan pelaku O sebagai tersangka.
“Pada hari ini tanggal 19 Februari kami penyidik Satres PPA Polres Bogor sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk menaikan status terlapor menjadi tersangka,” jelas dia.






