Sebelumnya, Asisten rumah tangga (ART) berinisial F menjadi korban kekerasan di tempat dia bekerja, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan kejadian itu terjadi pada 22 Januari 2026 lalu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu bersama penasihat hukumnya.
“Setelah melakukan pelaporan di Polres Bogor penyidik langsung melakukan penyelidikan salah satunya adalah mengantar korban F ke RSUD Cibinong untuk dilakukan visum dan juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata dia, Kamis 19 Februari 2026.







